Syarat Pembimbing Skripsi

Sk-034 8 February 2010 | 39 Comments

Ada posting bagus di milis evaluasi dikti, di copy paste untuk kepentingan arsip ;-)

SK/Peraturan ttg “pembimbing skripsi”
http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen38-Waspan-8-1999FungsionalDosen.pdf
Kepmenkowasbangpan no 38/KEP/MK.WASPAN/8/1999 tentang jabatan fungsional dosen dan angka kreditnya

BAB V
RINGKASAN TUGAS POKOK, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB DOSEN MENURUT
JENJANG JABATAN DAN JENJANG GELAR YANG TELAH DIPEROLEH
(1) Rincian Kegiatan Asisten Ahli, yaitu :
Melaksanakan (M) kegiatan pendidikan dan pengajaran pada program pendidikan Sarjana/Diploma.
Kegiatan pendidikan dan pengajaran pada Pasca Sarjana serta bimbingan tugas akhir penelitian mahasiswa untuk pembuatan skripsi,thesis dan disertasi diatur sebagai berikut:

1. Asisten Ahli yang berijazah Sarjana/Diploma IV membantu (B) kegiatan
bimbingan pembuatan skripsi;
2. Asisten Ahli yang berijazah Magister/Spesialis I melaksanakan (M) bimbingan pembuatan skripsi dan membantu (B) kegiatan bimbingan pembuatan thesis, serta membantu (B) kegiatan pendidikan dan pengajaran pada program Magister;
3. Asisten Ahli yang berijazah Doktor/Spesialis II melaksanakan (M) bimbingan pembuatan skripsi dan thesis, membantu (B) kegiatan bimbingan pembuatan disertasi, melaksanakan (M) kegiatan pendidikan dan pengajaran pada program Magister, serta membantu (B) kegiatan pendidikan dan pengajaran pada program Doktor.

PS : M = melaksanakan artinya sebagai dosen pembimbing utama, B =
membantu artinya sebagai dosen pembimbing pendamping

(2) Rincian Kegiatan Lektor Yaitu:
…………………………

………………………….
Kegiatan pendidikan dan pengajaran pada program Pasca Sarjana serta bimbingan tugas akhir penelitian mahasiswa untuk pembuatan skripsi, thesis dan disertasi diatur sebagai berikut :

- Lektor yang berijazah Sarjana/Diploma IV melaksanakan (M) kegiatan pembinaan skripsi dan membatu (B) kegiatan bimbingan pembuatan thesis.
- Lektor yang berijazah Magister/Spesialis I melaksanakan (M) bimbingan pembuatan skripsi dan thesis, serta diserahi tugas (D) kegiatan pendidikan dan pengajaran pada program Magiser, serta
membantu (B) kegiatan pendidikan dan pengajaran pada program Doktor.
- Lektor yang berijazah Doktor/Spesialis II melaksanakan (M) bimbingan pembuatan skripsi dan thesis, membantu (B) kegiatan bimbingan pembuatan disertai, melaksanakan (M) kegiatan pendidikan dan pengajaran pada program Magister, serta membantu (B) kegiatan pendidikan dan pengajaran pada program Doktor.

==============================================================

Berpedoman pada Kepmenkowasbangpan no 38 Bab V ini maka oleh masing-masing pimpinan PT dibuat peraturan skripsi / panduan penetapan dosen pembimbing yang salah satu persyaratannya ( yang berkaitan dengan kualifikasi akademik dosen ) sbb:

- Dosen pembimbing utama penulisan skripsi serendah-rendahnya memiliki jabatan akademik LEKTOR atau ASISTEN AHLI yang memiliki gelar Magister/Spesialis I atau II /Doktor
- Dosen pembimbing pendamping penulisan skripsi serendah-rendahnya memiliki jabatan akademik ASISTEN AHLI

Tentu selain persyaratan tsb, masih ada persyaratan lain seperti lamanya masa kerja (diatur masing-masing PT), keahlian/kompetensi dosen tsb HARUS sesuai dengan materi skripsi mahasiswa yang dibimbingnya.

DALAM HAL TIDAK ADA DOSEN PEMBIMBING YANG MEMENUHI PERSYARATAN KUALIFIKASI DOSEN ( misalnya hanya tersedia dosen dengan jafung AA yang memiliki keahlian yang relevan dengan topik skripsi ) maka ketua jurusan / prodi boleh menetapkan kebijakan pengecualian dengan persetujuan pimpinan PT. Kebijakan ini diterapkan di mayoritas PTS dan di beberapa PTN seperti UGM, UB dll. Namun ada persyaratan yang tak bisa ditawar lagi yaitu DOSEN YBS HARUS MEMILIKI JABATAN AKADEMIK.

Sekian info yang bisa saya berikan, welcome dilengkapi atau diluruskan oleh sahabat-sahabat yang mungkin lebih menguasai. Terima kasih.

Wassalam,
Fitri

Incoming search terms for the article:

  • tugas pembimbing skripsi
  • SYARAT PEMBIMBING SKRIPSI
  • pembimbing skripsi
  • SK Pembimbing Skripsi
  • jenjang akademik dosen

Tagged in

39 Responses on “Syarat Pembimbing Skripsi”

  1. wah jd inget waktu kuliah,tp belum sempet lulus malah sudah meluluskan diri.alias kena DO.hahaha

    ocre pak bos…

    makasih infonya….

  2. gadis says:

    wah jadi kepengen kuliah lagi nih…

  3. xonket says:

    Terims Pak Alam…

    Ternyata pak alam juga ada di milist evaluasi toh… :D

    thx 4 sharing

  4. Wew, makasih inponya ya Gan.
    Cocok neh buat nyang mau jadi pembimbing skripsi. :D

  5. victor says:

    ya iyalah …
    itu kan lembaga pendidikan tinggi bukan kursus. jadi, seorang pembimbing selain harus memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing, juga dibuktikan dengan adanya jabatan akademik.

  6. Mubarok says:

    referensi yang bagus thanks postingannya kawan

  7. Henyk says:

    Permisi nitip link, mas

  8. s3denk says:

    thank for the info…………

  9. salam kenal bos… keren abis,, artikelnya bermutu banget… thx

  10. Baru tahu nih ada syarat juga jadi pembimbing skripsi.. he he he

    Di kampusku pada urakan, langsung comot modelnya… Terimakasih atas infonya bisa aku share ke group saya di facebook…

  11. mastpingi says:

    membuat ku ingatmasa lalu

  12. RodYz says:

    wew…
    berguna nih bos buat saya nanti kuliah..

    masih lama sih : P

  13. udhi says:

    wah seru nech karyanya…

  14. Info yang bagus buat yang mau kuliah

  15. kis says:

    Mengurus jabatan fungsional merupakan tanggungjawab dosen. Artikel dan informasi ini sangat berharga bagi dosen dosen muda untuk sejak dini mengurus apa apa yang penting bagi jenjang akademik nya..Thanks

  16. attayaya says:

    jadi inget masa kuliah dulu

  17. xvader says:

    woh, nice info, pak

    *menambah khazanah pengetahuan saya mengenai sistem akademik*

  18. Wow… Mantab bener nich artikel.. bentar lagi juga meh ngajuin judul skripsi.. Moga2 aja lancar semuanya

  19. G0talk says:

    TQ Inponya Top .. :D

  20. anjrot.com says:

    thanks infonya gan

  21. Sharindo says:

    Pembimbing skripsi yang memenuhi syarat akan dapat membina mahasiswa dalam menyusun skripsi yang baik dan bermutu. Dengan demikian, para lulusan sarjana akan memiliki kualitas yang baik. Selamat dan sukses untuk kita semua.

  22. bisnis2qta says:

    kuliah….alangkah indahnya masa itu

  23. ton badhawi says:

    good post !! thanks for info

  24. camera says:

    nformasi yang sangat bermanfaat

  25. mutiara says:

    bagaimana jika dosen yang jelas-jelas tidak punya JJA ngotot mau membimbing skripsi??? bagaimana respons yang harus diberikan?

  26. semoga pembimbing skripsi saya bukan killer..
    ehueheuhue…

  27. Mastpingi says:

    Ya. . Semoga aja bisa

  28. wind says:

    ijin download arsipnya

  29. Paramadharma says:

    Tanggung jawab sebagai pembimbing skripsi termasuk berat karena menjadi bagian untuk mempersiapkan calon sarjana agar menjadi lulusan yang dapat diandalkan. Selamat dan sukses bagi para pembimbing skripsi dan kita semua.

  30. Jenk says:

    moga aku dapet pembimbing yg eng…
    :D

  31. riyan gede says:

    makasi atas informasinya ya………

  32. gina ades says:

    semoga infonya bermanfaat

  33. iklan mobil says:

    kuliah kuliah kuliah.. banyak bolosnya dari pada belajarnya, hehe.. semangaaat…

  34. baju muslim says:

    masa laluku tuh pak sekarang udah punya anak… hehe..salam sukses ya pak

  35. Terima kasih infonya

WP Plugin IMDB Grabber